BLT UMKM Berlanjut Tahun Ini, Begini Cara Daftar dan Syaratnya

Michelle Natalia
BLT UMKM akan berlanjut pada Maret 2021. (Foto: Antara)

Calon penerima pun wajib menyiapkan sejumlah berkas seperti berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama Lengkap

3. KTP

4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

5. Bidang usaha

6. Nomor telepon

Nantinya, penerima BLT UMKM akan menerima informasi melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan untuk mencairkan dana yang sudah didapat.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
6 hari lalu

Ojol bakal Berstatus UMKM, Dapat Insentif hingga Bebas Pajak

6 hari lalu

LPG 3 Kg Langka Cekik UMKM, Partai Perindo Minta Koperasi Desa Terlibat Jadi Penyalur Resmi

9 hari lalu

Lokal Indonesia Artisan Market Diserbu Pekerja Kantoran Jakarta, Jadi Alternatif Healing!

11 hari lalu

Partai Perindo Desak Audit Merchant QRIS Fiktif, Lindungi UMKM dari Sindikat Judi Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal