BLT UMKM Berlanjut Tahun Ini, Begini Cara Daftar dan Syaratnya

Michelle Natalia
BLT UMKM akan berlanjut pada Maret 2021. (Foto: Antara)

Kemudian, calon penerima harus mendaftarkan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Calon penerima pun wajib menyiapkan sejumlah berkas seperti berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama Lengkap

3. KTP

4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

5. Bidang usaha

6. Nomor telepon

Nantinya, penerima BLT UMKM akan menerima informasi melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan untuk mencairkan dana yang sudah didapat.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Allana Abdullah Resmi Pimpin JCI Batavia, Fokus Globalkan UMKM dan Pengembangan SDM

Nasional
9 hari lalu

BGN: SPPG Tak Boleh Tolak Pasokan dari UMKM hingga Petani Kecil untuk MBG

Bisnis
12 hari lalu

Bukti UMKM Lokal Tumbuh, Merchant ShopeeFood Raih Shopee Super Awards 2025

Nasional
13 hari lalu

Masyarakat Mulai Tinggalkan Pinjaman Konvensional, Beralih ke Pindar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal