JAKARTA, iNews.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperkirakan nilai kerugian materiel sementara akibat gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) mencapai Rp8,8 triliun.
Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Harmensyah mengatakan, nilai kerugian tersebut menjadi patokan pemerintah untuk melakukan perbaikan terhadap infrastruktur, fasilitas publik, dan rumah penduduk.
"Nanti akan kita tentukan berapa besarnya nilai kebutuhan bila kita membangun kembali rumah yang rusak, infrastruktur yang rusak, ekonomi yang harus dikembangkan, di sektor sosial termasuk rumah sakit, rumah ibadah, termasuk sekolah dan lintas sektor lainnya, ESDM, listrik segala macam," ujarnya di Jakarta, Senin (27/8/2018).
Harmensyah mengatakan, kerugian itu berasal dari kerusakan fisik seperti fasilitas publik dan rumah. Nilai kerugian itu tidak hanya dihitung dalam bentuk fisik bangunan, tapi juga dampak berganda dari kerusakan. Misalnya, kerusakan jalan atau jembatan tak hanya dinilai dari fisiknya melainkan juga kerugian berupa akses distribusi logistik yang terhambat dan berpengaruh pada perekonomian daerah.
"Jadi kerugian bukan fisik saja, tapi juga gangguan akses dan fungsi, sehingga kecenderungannya untuk kebutuhan perbaikan lebih kecil dari dampak kerugian," kata dia.