BPH Migas: Ada Potensi Over Kuota Solar Subsidi 1,4 Juta KL 

Antara
BPH Migas memperkirakan ada potensi over kuota solar bersubsidi tahun ini. (Foto: Okezone)

"Daerah yang kelebihan kuota tersebut adalah Riau Sumatera Barat, Bangka Belitung, Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan," katanya.

Berdasarkan temuan tersebut BPH Migas telah mengeluarkan surat edaran kepada PT Pertamina (Persero) untuk melakukan pengendalian solar, yang berlaku efektif mulai 1 Agustus 2019.

Isi pokok dalam surat edaran tersebut di antaranya terkait larangan pembelian solar bersubsidi bagi kendaraan pengangkutan hasil perkebunan, kehutanan dan pertambangan dengan jumlah roda lebih dari enam baik dalam kondisi bermuatan atau tanpa muatan.

Kemudian, maksimal pembelian solar subsidi bagi angkutan barang roda empat sebanyak 30 liter/hari, roda enam sebanyak 60 liter/hari dan kendaraan pribadi sebanyak 20 liter/hari. Lebih lanjut, dalam surat edaran tersebut tertuang pelarangan penggunaan solar subsidi untuk kendaraan berplat merah, mobil TNI/Polri dan sarana transportasi air milik pemerintah.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Menkeu Purbaya Beberkan Harga Asli Pertalite hingga Elpiji 3 Kg, Segini Besarannya 

Bisnis
3 bulan lalu

PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi, Perkuat Pertahanan Laut Indonesia

Nasional
3 bulan lalu

DPR Sahkan Wahyudi Anas Jadi Kepala BPH Migas

Nasional
6 bulan lalu

Kecelakaan di Mamuju Tengah, Pikap Bawa BBM Meledak usai Tabrak Mobil Boks

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal