BPH Migas Sentil Pertamina Tak Jual Premium di Wilayah Penugasan

Isna Rifka Sri Rahayu
Okezone
Ilustrasi (Foto: iNews.id/Yudistiro)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meminta PT Pertamina (Persero) segera menyikapi keluhan masyarakat di Provinsi Lampung karena sulit memperoleh Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium penugasan. Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014, Premium penugasan wajib tersedia di luar wilayah Jawa, Madura dan Bali (Jamali).

"Masyarakat mengeluh masalah Premium, di Lampung, Riau ada demo. Kalau minyak dunia naik, Pertalite naik harganya, Premium ini banyak tempat tidak jual," tutur Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa, di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (5/3/2018).

BPH Migas sudah meminta Pertamina menyalurkan 7,5 juta kiloliter Premium penugasan di tahun ini. Jumlah itu turun dari alokasi di tahun lalu yang mencapai 12,5 juta kiloliter.

"Ini (Premium) amanat Perpres. 2017 harusnya jual 12,5 juta kiloliter dan sekarang 7,5 juta kiloliter," tuturnya.

BPH Migas sebenarnya tidak mempersoalkan jika Pertamina ingin meningkatkan penjualan Pertalite karena kebutuhan yang memang juga bertambah. Akan tetapi, kewajiban menyediakan BBM jenis Premium tetap harus dipenuhi.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Pemerintah Tak Naikkan Harga BBM Subsidi, Purbaya: Arahan Pak Presiden

Nasional
21 jam lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 7 April 2026, Lengkap yang Bersubsidi dan Nonsubsidi

Nasional
1 hari lalu

Airlangga Buka Suara soal Nasib Harga Pertamax Cs, bakal Naik?

Nasional
2 hari lalu

Purbaya Pastikan Harga Pertalite Cs Tak Naik hingga Akhir 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal