BPH Migas Turunkan Kuota BBM Subsidi Jenis Solar, Ini Alasannya

Isna Rifka Sri Rahayu
Ilustrasi. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menetapkan kuota bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar tahun ini sebanyak 14,5 juta kiloliter (kl). Angka ini berkurang dari kuota tahun lalu yang sebanyak 15,5 juta kl.

Anggota Komite BPH Migas Ibnu Fajar mengatakan, dalam pendistribusian BBM bersubsidi ini sebanyak 500.000 kl akan ditahan sampai benar-benar dibutuhkan. Hal ini untuk menekan agar konsumsi tidak berlebihan.

"Ada saving-nya 500.000 kl. Untuk menjaga jangan sampai ada bukan kelangkaan, pemborosan, ini kan masalah subsidi. Subisidi kan harus kita awasi betul-betul ya karena ada uang negara," ujarnya di kantornya, Jakarta, Selasa (8/1/2019).

Skema ini juga diterapkan pada distribusi solar tahun lalu, di mana dari kuota 15,5 juta kl sebanyak 1 juta kl ditahan. Kuota yang ditahan tersebut akhirnya hanya terpakai sebanyak 15,3 juta kl.

"Jadi masih ada kelebihan sekitar 200.000 sampai 300.000 kl," kata dia. Dengan demikian, selama 2018 pemerintah dapat menekan subsidi solar dengan baik.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
2 hari lalu

Resmi! Daftar Harga BBM Pertamina Pertalite hingga Pertamax, Berlaku 9 Oktober 2026

3 hari lalu

Harga BBM Pertamina 8 Oktober 2026 Lengkap Seluruh Indonesia, Termurah di Mana?

4 hari lalu

Harga BBM Pertamina 7 Oktober 2026 Terbaru, Ada yang Naik?

5 hari lalu

Panik Salah Isi BBM di SPBU, Ini Hal Penting Harus Dilakukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal