BPK Sebut Sri Mulyani Tak Perlu Tunggu Audit untuk Cairkan DBH Jakarta

Okezone
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman Sampurna. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan, Kementerian Keuangan tak perlu menunggu audit BPK untuk mencairkan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk DKI Jakarta dan daerah lainnya. Tidak ada Undang-Undang (UU) yang mensyaratkan audit BPK untuk pencairan dana itu.

"Penting untuk ditegaskan di sini, tidak relevan menggunakan pemeriksaan BPK sebagai dasar untuk membayar DBH," kata Ketua BPK, Agung Firman Sampurna, Senin (11/5/2020).

Menurut Agung, tidak ada satu pun ketentuan UU terkait pengelolaan keuangan negara bahwa DBH harus cair dengan menunggu hasil audit BPK. UU menjadi patokan BPK, bukan peraturan menteri.

"Saya tidak komentari PMK (Peraturan Menteri Keuangan) tahun 2019 itu, yang dia buat (Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati) kemudian harus diterbitkan BPK dan sebagainya saya tidak komentari, tapi untuk dipahami prosedur dan dasar yang ada baik ketentuan UUD, maupun UU Pemeriksaan Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara tidak ada satu pun yang mengatur pembayaran kewajiban yang dilakukan Pemerintah Pusat itu menunggu hasil audit BPK, khususnya mengenai masalah DBH," tuturnya.

Agung menilai, audit BPK semakin tak relevan karena DBH yang dipersoalkan yaitu DBH tahun lalu yang kurang bayar. Apalagi, kondisi wabah Covid-19 membuat pencairan DBH seharusnya lebih cepat.

"Silakan saja Kementerian Keuangan untuk membuat keputusan masalah bayar atau tidak bayar di tangan Kementerian Keuangan tidak perlu dihubung-hubungkan dengan pemeriksaan oleh BPK," ujar Agung.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

BPK: Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola Minyak 2,7 Miliar Dolar AS dan Rp25,4 Triliun

Nasional
15 hari lalu

KPK Gandeng BPK saat Periksa Saksi terkait Korupsi Kuota Haji 

Megapolitan
20 hari lalu

Siap-Siap! Pemprov DKI Tambah 60 Sekolah Swasta Gratis Tahun Ini

Nasional
1 bulan lalu

KPK Sebut Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji Tunggu Hasil Audit BPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal