BPKP Kawal Akuntabilitas Percepatan Penanganan Covid-19

Aditya Pratama
Presiden Joko Widodo memberikan mandat kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai anggota Pengarah dan anggota Pelaksana dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. (Foto:

Dalam melaksanakan pengawasan, BPKP berkoordinasi dengan BPK, Kemendagri, Kejaksaan Agung, KPK, LKPP,  para Kepala Daerah, serta pihak lain terkait percepatan penanganan Covid-19. Selain itu, BPKP juga telah mengoordinasikan APIP Daerah dalam pelaksanaan reviu PBJ.

Terkait dengan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat guna mendorong kecepatan penyaluran dan memastikan akuntabilitasnya, BPKP melakukan sinkronisasi dan integrasi atas data usulan penerima manfaat bantuan sosial. Sinkronisasi dan integrasi data tersebut bertujuan untuk mengurangi potensi duplikasi dan meningkatkan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial.

"Pemerintah melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) berupaya untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha, baik di sektor riil maupun sektor keuangan, termasuk kelompok UMKM yang terdampak Covid-19," ucap Ateh.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Hakim Ungkap Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Laptop Chromebook Rp1,5 Triliun

2 bulan lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

2 bulan lalu

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh Diangkat Jadi Komisaris Telkomsel

2 bulan lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal