BPN Tepis UU Cipta Kerja Bikin Lahan Sawah Makin Tipis, Ini Faktanya

Giri Hartomo
BPN membantah jika Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) akan meningkatkan alih fungsi lahan sawah. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membantah jika Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) akan meningkatkan alih fungsi lahan sawah. Pasalnya, peningkatan alih fungsi lahan sawah sudah terjadi sebelum UU Cipta Kerja ada.

Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN Budi Situmorang mengatakan, berdasarkan data, pada 2011 Indonesia memiliki 8,1 juta hektare (ha) lahan sawah. Kemudian pada 2013 sudah berubah menjadi 7,75 juta hektare. 

Selanjutnya pada 2018 menjadi 7,1 juta hektare. Dengan begitu, dapat ditarik kesimpulan, perubahan alih fungsi lahan sudah meningkat jauh sebelum adanya implementasi UU Cipta Kerja ada dengan kisaran laju alih fungsi lahan sebesar 100.000 hingga 150.000 ha per tahun.

“Hal itu kurang pas, sebenarnya alih fungsi lahan sawah sudah banyak terjadi sebelum UUCK berlangsung,” ujarnya dalam keterangannya, Jumat (26/2/2021).

Budi juga membantah jika UU Cipta Kerja akan lebih memprioritaskan proyek untuk kepentingan umum atau Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan menggerus lahan persawahan. Karena menurutnya, proyek PSN tidak semerta-merta diizinkan karena harus ada beberapa persyaratan jika menggunakan lahan sawah. 

Sebab, pihaknya sudah memasukan lahan persawahan ke dalam rencana tata ruang yang dilindungi. Dengan adanya hal tersebut diharapkan pengendalian alih fungsi lahan sawah bisa lebih baik guna menjaga ketahanan pangan. 

"Kementerian ATR/BPN sendiri telah menyiapkan beberapa langkah strategis terkait pengendalian pemanfaatan ruang termasuk yang sawah, termasuk lahan sawah yang telah dialokasikan dalam rencana tata ruang sebagai lahan dilindungi atau lahan abadi," tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Nusron Beberkan Kunci Utama Lawan Mafia Tanah, Apa Itu?

Nasional
6 hari lalu

Kubu JK Sebut Punya 5 Bukti Kepemilikan terkait Sengketa Lahan di Makassar, Apa Saja?

Nasional
9 hari lalu

Nusron Ungkap Penyebab Sengketa Lahan Milik JK di Makassar 

Nasional
21 hari lalu

Marak Bangunan di Wilayah Sungai hingga Waduk, Nusron Ungkap Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal