Pada Maret 2026, kenaikan harga bensin dan tarif angkutan antarkota menjadi pendorong utama pada kelompok transportasi. Namun, tekanan tersebut berhasil diredam oleh penurunan tarif angkutan udara.
“Komoditas yang memberikan andil inflasi terbesar pada kelompok ini adalah bensin dan tarif angkutan antarkota dengan andil inflasi terhadap umum masing-masing 0,04 persen dan 0,03 persen. Tarif angkutan udara menjadi peredam inflasi pada kelompok ini dengan andil deflasi terhadap umum sebesar 0,03 persen,” jelas Ateng.
Kenaikan inflasi tahunan menjadi 3,48 persen salah satunya dipengaruhi oleh faktor teknis berupa low-base effect dari kebijakan diskon tarif listrik pada awal tahun sebelumnya. Hal ini terlihat dari kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga yang mengalami inflasi tahunan sebesar 7,24 persen.
Meskipun angka tahunan terlihat lebih tinggi, BPS menegaskan bahwa dinamika harga secara umum tetap berjalan sesuai dengan tren fundamental ekonomi nasional.