JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono mengatakan, inflasi November 2021 sebesar 0,37 persen. Inflasi November merupakan yang tertinggi sepanjang tahun ini.
Adapun inflasi tahun kalender (Januari–November) 2021 sebesar 1,30 persen, sedangkan tingkat inflasi tahunan (year on year/yoy) sebesar 1,75 persen.
"Ini inflasi tertinggi pada 2021, baik secara bulanan dan tahunan," kata dia, dalam konferensi secara daring, Rabu (1/12/2021).
Margo menjelaskan, inflasi November dipicu naiknya harga sejumla komoditas makanan, kelapa sawit, cabai merah, minyak goreng hingga pupuk.
"Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada November 2021, antara lain telur ayam ras, kelapa sawit, cabai merah, batu bara, minyak goreng, semen, dan pupuk urea," ujarnya.