BPS: Upah Nominal Buruh Tani Agustus Naik 0,24 Persen

Isna Rifka Sri Rahayu
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto. (Foto: iNews.id/Ade Miranti)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal buruh tani nasional per Agustus 2018 mengalami kenaikan sebesar 0,24 persen dibandingkan bulan lalu. Pada Juli 2018 Rp52.379 per hari menjadi Rp52.505 per harinya.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan upah riil buruh tani juga mengalami kenaikan sebesar 0,57 persen dibanding Juli 2018, yaitu dari Rp37.649 menjadi Rp37.863. Kenaikan ini menunjukkan daya beli petani meningkat akibat pendapatan yang telah meningkat.

"Upah riil juga naik sebesar 0,57 persen dibanding Juli 2018," ujarnya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (17/9/2018).

Ia melanjutkan, upah nominal harian buruh bangunan pada Agustus 2018 naik 0,14 persen dibanding Juli 2018 yaitu, dari Rp86.276 menjadi Rp86.397 per hari. Sementara upah riil mengalami kenaikan sebesar 0,19 persen dari Rp64.318 menjadi Rp64.442.

Sementara itu, rata-rata upah nominal buruh potong rambut wanita mengalami kenaikan 0,03 persen, yaitu dari Rp26.991 menjadi Rp26.999 sedangkan upah riil naik 0,08 persen yaitu, Rp20.122 menjadi Rp20.138.

Selain itu, rata-rata upah pembantu rumah tangga per bulannya naik 0,21 persen, yaitu Rp397.302 menjadi Rp398.137 sedangkan upah riil naik 0,26 persen, dari Rp296.185 menjadi Rp296.962.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah, Dekati Level Rp18.000 per Dolar AS

57 tahun lalu

Okupansi Hotel Berbintang di Mei 2026 Naik gegara Banyak Libur Panjang, Ini Datanya!

57 tahun lalu

Purbaya Ungkap Penyebab Neraca Dagang RI Tiba-Tiba Defisit di Mei 2026

57 tahun lalu

Surplus 72 Bulan Berakhir! Neraca Dagang Mei 2026 Defisit 1,61 Miliar Dolar AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal