”Berbekal modal sosial berupa ikatan komunal yang kuat, model bisnis BWM cocok dengan dua karakteristik masyarakat Minangkabau, yaitu memiliki ikatan yang kuat dengan komunitas terdekatnya dan ketaatan masyarakat atas syariat Islam berdasarkan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah,” kata Audy.
Hingga April ini telah berdiri 60 BWM dengan kumulatif penerima manfaat sebanyak 42,6 ribu nasabah dan total pembiayaan Rp62,6 miliar. BWM PPM Al Kautsar sendiri telah menyalurkan Rp1,5 miliar pembiayaan kumulatif kepada 1.120 nasabahnya.
Menurut Wimboh, sektor UMKM menjadi sasaran utama kebijakan stimulus yang dikeluarkan OJK dan pemerintah karena berhubungan langsung dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Berbagai kebijakan untuk mendorong sektor UMKM telah dikeluarkan OJK dan pemerintah seperti restrukturisasi kredit dan pembiayaan serta kebijakan subsidi bunga bagi pelaku UMKM.
Dalam rangka mendukung UMKM dan meningkatkan daya saing BWM, OJK bersama dengan LAZNAS telah menginisiasi pengembangan ekosistem digital BWM yang mencakup empat aspek utama yakni: digitalisasi pembiayaan (aplikasi BWM Mobile), digitalisasi operasional, digitalisasi pengawasan BWM untuk mendukung pengawasan secara real time, dan digitalisasi pengembangan usaha nasabah BWM melalui BWM bumdes marketplace dan juga melalui platform yang dikembangkan oleh OJK yaitu UMKMMU.
Platform UMKMMU ini merupakan program yang istimewa karena melibatkan partisipasi seluruh kantor regional/kantor OJK di seluruh Indonesia dalam melakukan pembinaan dan pendampingan bagi UMKM, serta melakukan pencarian, pemilihan dan kurasi produk unggulan yang berkualitas di setiap daerah. Dalam kesempatan tersebut, Wimboh turut mengajak para pelaku UMKM di Sumatera Barat untuk dapat bergabung dalam platform UMKMMU untuk memperluas pemasarannya dan mendapatkan pembinaan.