Bulog Berhasil Serap Gula Petani Sebanyak 101.000 Ton

Ade Miranti Karunia Sari
Ilustrasi. (Foto: Okezone)

Mengenai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gula yang dianggap terlalu rendah bagi petani, Kementerian Pertanian (Kementan) sebenarnya pada Mei lalu sudah pernah mengajukan usulan untuk menaikkan HPP gula petani.

Adapun usulan yang ditawarkan dari semula Rp9.700 per kilogram, menjadi Rp10.500 pe kilogram. Alasannya, Biaya Pokok Produksi (BPP) gula saat ini naik dari Rp9.500 per kg menjadi Rp10.000 per kg. Namun usulan ini ditolak karena harga gula di pasar internasional yang terus turun.

Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) juga sempat menyoroti keputusan Kemendag menerbitkan izin impor gula mentah sebanyak 111.000 ton yang diperkirakan masuk pada September 2018. Menurut dia, harus ada pengawasan atas pelaksanaan impor itu agar sesuai dengan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 643 Tahun 2002 tentang Tata Niaga Impor Gula.

Menurut Bamsoet, seharusnya ada data tentang produksi, konsumsi, dan kebutuhan gula mentah yang menjadi acuan bersama. Untuk itu, Kementan, Kemendag, APTRI, dan Badan Pusat Statistik (BPS), harus segera menyamakan data tentang produksi dan kebutuhan gula nasional.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Megapolitan
8 hari lalu

Harga Cabai Rawit-Gula Melambung di Atas HET jelang Lebaran, Polda Metro Turun Tangan

Kuliner
27 hari lalu

Tak Ada Lagi Minuman Manis di Thailand, Ini Faktanya!

Nasional
30 hari lalu

Bapanas Temukan Minyakita Dijual di Atas HET, Satgas Pangan Turun Tangan

Nasional
1 bulan lalu

Bulog Gelontorkan 1 Juta Liter Minyakita di Jakarta dan Banten selama Ramadan 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal