Bulog Berhasil Serap Gula Petani Sebanyak 101.000 Ton

Ade Miranti Karunia Sari
Ilustrasi. (Foto: Okezone)

Mengenai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gula yang dianggap terlalu rendah bagi petani, Kementerian Pertanian (Kementan) sebenarnya pada Mei lalu sudah pernah mengajukan usulan untuk menaikkan HPP gula petani.

Adapun usulan yang ditawarkan dari semula Rp9.700 per kilogram, menjadi Rp10.500 pe kilogram. Alasannya, Biaya Pokok Produksi (BPP) gula saat ini naik dari Rp9.500 per kg menjadi Rp10.000 per kg. Namun usulan ini ditolak karena harga gula di pasar internasional yang terus turun.

Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) juga sempat menyoroti keputusan Kemendag menerbitkan izin impor gula mentah sebanyak 111.000 ton yang diperkirakan masuk pada September 2018. Menurut dia, harus ada pengawasan atas pelaksanaan impor itu agar sesuai dengan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 643 Tahun 2002 tentang Tata Niaga Impor Gula.

Menurut Bamsoet, seharusnya ada data tentang produksi, konsumsi, dan kebutuhan gula mentah yang menjadi acuan bersama. Untuk itu, Kementan, Kemendag, APTRI, dan Badan Pusat Statistik (BPS), harus segera menyamakan data tentang produksi dan kebutuhan gula nasional.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Serapan Beras Naik 700 Persen di Awal 2026, Pemerintah Buka Peluang Ekspor

Health
22 hari lalu

5 Ancaman Diam-Diam Gula bagi Kesehatan Tubuh

Nasional
22 hari lalu

Mentan Jamin Stok Beras di Wilayah Terdampak Bencana Sumatra Aman

Nasional
27 hari lalu

Bapanas Pastikan Program Beras SPHP Berlanjut Tahun Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal