Bursanya Resmi Diluncurkan, Pemerintah Masih Godok Regulasi Pajak Karbon

Cahya Puteri Abdi Rabbi
Pemerintah masih menyusun regulasi terkait penerapan pajak karbon. Adapun, pajak karbon bukan merupakan indikator penting dari peluncuran bursa karbon. (Foto: Freepik)

BOGOR, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja meresmikan peluncuran bursa karbon hari ini, Selasa (26/9/2023). Usai peluncuran bursa karbon, saat ini pemerintah masih menyusun regulasi terkait penerapan pajak karbon.

Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Ihsan Priyawibawa menuturkan, saat ini pihaknya masih dalam tahap pembahasan mengenai regulasi terkait pajak karbon.

"Untuk implementasi pajak karbon dan segala macamnya sedang kami susun. Tapi kalau detailnya mungkin bisa ke Badan Kebijakan Fiskal," ujar Ihsan dalam Media Gathering di Bogor, Selasa (26/9/2023).

Ihsan menambahkan, pajak karbon bukan merupakan indikator penting dari peluncuran bursa karbon. Dalam hal ini, dia menyebut jika pajak karbon mungkin saja tidak diterapkan.

Adapun, bursa karbon tidak hanya berkaitan dengan potensi penerimaan pajak. Namun, lebih untuk mengedepankan keberlanjutan dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, di tengah upaya penerapan konsep ekonomi hijau.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
18 hari lalu

Buruh Minta Pajak Pencairan Dana JHT Dihapus, Purbaya Kaji Regulasi

22 hari lalu

Pramono Tegaskan Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta Bukan Aturan Baru, Mengacu Pergub 88/2019

25 hari lalu

UU P2SK Terbaru, Kemenkeu hingga Danantara Bisa Jadi Pemegang Saham BEI

31 hari lalu

4.576 Personel Gabungan Kawal Demo di 5 Titik Jakarta Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal