Bursanya Resmi Diluncurkan, Pemerintah Masih Godok Regulasi Pajak Karbon

Cahya Puteri Abdi Rabbi
Pemerintah masih menyusun regulasi terkait penerapan pajak karbon. Adapun, pajak karbon bukan merupakan indikator penting dari peluncuran bursa karbon. (Foto: Freepik)

BOGOR, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja meresmikan peluncuran bursa karbon hari ini, Selasa (26/9/2023). Usai peluncuran bursa karbon, saat ini pemerintah masih menyusun regulasi terkait penerapan pajak karbon.

Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Ihsan Priyawibawa menuturkan, saat ini pihaknya masih dalam tahap pembahasan mengenai regulasi terkait pajak karbon.

"Untuk implementasi pajak karbon dan segala macamnya sedang kami susun. Tapi kalau detailnya mungkin bisa ke Badan Kebijakan Fiskal," ujar Ihsan dalam Media Gathering di Bogor, Selasa (26/9/2023).

Ihsan menambahkan, pajak karbon bukan merupakan indikator penting dari peluncuran bursa karbon. Dalam hal ini, dia menyebut jika pajak karbon mungkin saja tidak diterapkan.

Adapun, bursa karbon tidak hanya berkaitan dengan potensi penerimaan pajak. Namun, lebih untuk mengedepankan keberlanjutan dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, di tengah upaya penerapan konsep ekonomi hijau.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
6 hari lalu

OJK Sanksi 22 Emiten Langgar Aturan Pasar Modal, Ini Daftarnya

13 hari lalu

RUU Penyiaran Kembali Dibahas, KPI: Hidupkan Kembali Harapan Lahirnya Regulasi Baru

20 hari lalu

Purbaya Pastikan Anggaran Darurat Bencana Rp5 Triliun Siap Dicairkan: Kalau Kurang Ditambah

26 hari lalu

Respons Wacana Pilkada Tanpa Wakil, Partai Perindo Minta Kewenangan Pimpinan Daerah Dipertegas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal