Modus kecurangan ini dilakukan oknum dengan mengemas beras medium sebagai beras premium. Para oknum menjalankan aksinya dengan membeli karung tiruan yang dapat dijangkau dengan mudah.
"Ini ada jual bungkus. Dijual murah, tergantung pesanan. Beras Bulog dapat, pandan wangi dapat. Ini ada karena mafia. Isinya (beras) enggak jelas," ujarnya.
Apabila dihitung secara keseluruhan, kerugian negara yang dihasilkan dari modus-modus kecurangan seperti ini sebesar Rp5 triliun setiap tahunnya. Angka ini setara dengan 25 persen total anggaran bantuan pangan sebesar Rp20,4 triliun.
Buwas sangat menyesalkan modus kecurangan ini terjadi. Sebab, masyarakat kurang mampu menjadi korban utama kecurangan ini.
"Jadi penerima BPNT ini dijadikan proyek oleh oknum-oknum ini," ucapnya.