JAKARTA, iNews.id – Indonesia dan Australia akhirnya menyelesaikan kesepakatan dagang Indonesia Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) setelah enam tahun melakukan perunduingan. Melalui perjanjian dagang ini, diharapkan akan membawa hubungan kedua negara ke tingkat yang lebih tinggi.
“Penyelesaian IA-CEPA ini merupakan tonggak sejarah baru dalam hubungan ekonomi Indonesia-Australia. IA-CEPA bukanlah Free Trade Agreement (FTA) biasa tetapi sebuah kemitraan komprehensif kedua Negara di bidang perdagangan barang, jasa, investasi, serta kerja sama ekonomi. Biasanya FTA hanya menegosiasikan akses pasar tetapi CEPA dengan Australia ini mencakup juga kerja sama bagaimana kedua negara dapat tumbuh bersama memanfaatkan kekuatan masing-masing dan menciptakan kekuatan ekonomi baru di kawasan,” ucap Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/9/2018).
IA-CEPA merupakan momentum untuk menunjukan kepada dunia bahwa arah kebijakan ekonomi dan perdagangan Indonesia adalah terbuka. “Melalui IA-CEPA, Indonesia ingin menjadi bagian dari rantai nilai global, sehingga dapat bersaing dengan negara lain di kawasan yang telah memiliki FTA yang lebih banyak dibandingkan Indonesia,” kata Enggar.
Lebih lanjut Mendag menyatakan, di tengah-tengah situasi ekonomi global yang tidak menentu dan kebijakan proteksi di beberapa negara, perjanjian dagang seperti IA-CEPA ini diharapkan mendorong daya saing Indonesia sehingga dapat berkompetisi secara global.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Iman Pambagyo menambahkan, IA-CEPA memiliki beberapa keuntungan bagi Indonesia. Dalam hal perdagangan barang, ekspor Indonesia akan meningkat ke Australia. Sebab, Australia telah memberikan komitmen untuk mengeliminasi bea masuk impor untuk seluruh pos tarifnya menjadi 0 persen.