Cegah PHK, Hipmi Minta Insentif untuk UMKM Diperluas

Djairan
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Hipmi, Mardani H. Maming. (Foto: Ist)

Dia mengkhawatirkan kondisi UMKM yang terkena dampak pandemi Covid-19. Karena itu, dia berharap insentif pinjaman bank dan pajak yang sudah diatur bisa dirasakan UMKM sehingga tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) permanen.

"Kalau UMKM-nya dibantu maka pengangguran akan juga berkurang, itulah yang dilakukan oleh pengurus Hipmi bagaimana kita bekerja sama dengan bank-bank untuk melakukan insentif pinjaman di beberapa provinsi. 

Dia menilai, jika ada perusahaan yang melakukan PHK karena pandemi Covid-19 bukan karena tidak berkinerja baik. Pasalnya, Covid-19 membuat perusahaan tidak memperoleh pendapatan.

"Orang (PHK) ini bukan tidak mendapatkan pekerjaan, karena pandemi ini pendapatan perusahaan menurun sehingga perusahaan harus melakukan PHK atau merumahkan para karyawannya,” kata dia.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
3 hari lalu

Dana Bergulir LPDB Koperasi Bantu KDKMP Tamanmartani Tetap Eksis dan Berkembang

3 hari lalu

UMKM Wajib Sertifikasi Halal Mulai 17 Oktober, Pemerintah Siapkan 1,35 Juta Sertifikat Gratis

5 hari lalu

Pengusaha Daerah Sulit Bersaing di Sektor Tambang, Bahlil Siapkan Jalur IUP Tanpa Tender

11 hari lalu

Bantu Masyarakat Akses Dana Cepat Tanpa Bunga, Pegadaian Luncurkan Program Gadai Bebas Sewa Modal Khusus untuk Nasabah Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal