JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 3.000 sertifikat tanah kepada warga di Jakarta Barat (Jakbar) untuk mencegah sengketa tanah yang kerap terjadi di tengah masyarakat.
"Sengketa lahan di mana-mana, karena apa, masyarakat tidak pegang yang namanya sertifikat, yang namanya tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki," kata Jokowi dalam sambutannya saat acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Gedung Serbaguna Cendrawasih, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (9/1/2019).
Menurut Jokowi, setiap berkunjung ke daerah kerap mendengar masalah sengketa tanah. Dalam acara itu Jokowi menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada 12 orang perwakilan yang terdiri dari beragam profesi antara lain ibu rumah tangga, wiraswasta, dan karyawan swasta.
Total sebanyak 63.690 bidang lahan di Kota Madya Jakarta Barat telah tersertifikat pada 2018. Menurut Jokowi, dengan memiliki sertifikat tanah, masyarakat mendapatkan bukti legal hak atas tanah masing-masing.
Selain itu, Jokowi meminta masyarakat mengalkulasi secara matang kemampuan angsuran bagi warga yang hendak menjadikan sertifikatnya sebagai agunan ke bank untuk mendapatkan modal.