JAKARTA, iNews.id - Ancaman resesi ekonomi nasional dinilai sudah di depan mata. Kontraksi ekonomi akan terjadi pada kuartal II dan III 2020, meski diberlakukan kebijakan new normal sejak Juni 2020.
"Walaupun sekarang kita belum masuk ke dalam resesi, tapi kemungkinan besar kita perkirakan kontraksi ekonomi akan terjadi di kuartal kedua tahun ini dan juga kuartal ketiga," ujar Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal dalam CORE Mid Year Review 2020, Selasa (21/7/2020).
Faisal melanjutkan, jika hal tersebut terjadi maka menjadi resesi ekonomi pertama sejak tahun 1998. Namun, dengan karakteristik dan faktor pemicu yang berbeda dari resesi tahun 1998.
CORE memprediksi jika puncak pandemi terjadi pada kuartal ketiga dan pemerintah tidak memberlakukan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB), ekonomi Indonesia akan terkontraksi di kisaran minus 1,5 persen. Namun, jika angka kasus baru terus meningkat sepanjang tahun dan pemerintah kembali memberlakukan PSBB, CORE memperkirakan kontraksi ekonomi Indonesia bisa mencapai minus 3 persen.
"Kuartal II 2020 bisa minus 4 persen sampai minus 6 persen. Ini sangat bisa dimengerti. Pertambahan kasus Covid-19 ini masih meningkat bahkan saat new normal," tuturnya.