JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menegaskan kebijakan Uni Eropa yang melarang produk kelapa sawit adalah kebijakan yang diskriminatif dan merupakan bentuk proteksi terselubung terhadap komoditas yang sangat penting bagi Indonesia.
"Tidak ada keraguan (kebijakan sawit Uni Eropa) ini diskriminasi, dengan latar belakang proteksionisme yang kemudian dibungkus dengan berbagai bahan ilmiah yang saintifik," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam acara Briefing Diskriminasi Uni Eropa terhadap Kelapa Sawit yang digelar di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Rabu (20/3/2019).
Menurut dia, produk kelapa sawit adalah produk yang sangat penting bagi Indonesia terutama dalam rangka mengentaskan kemiskinan dan membuka lapangan pekerjaan bagi jutaan warga Indonesia.
Dia memaparkan, pada saat ini untuk industri kelapa sawit telah mempekerjakan sebanyak 7,5 juta orang secara langsung dan ditambah 12 juta orang secara tidak langsung. Belum lagi, lanjutnya, ditambah dengan smallholders farmers (petani kecil) yang berjumlah 2,6 juta orang, yang mempekerjakan sebanyak 4,3 juta orang.
"Jelas sawit mempunyai peranan yang sangat penting dalam pengentasan kemiskinan," kata dia.