Cukai Rokok Naik Tahun Depan, Serikat Pekerja: Buruh Terancam PHK

Taufik Fajar
Keputusan pemerintah menentukan nasib jutaan tenaga kerja Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK). (Foto: Antara)

Dia menjelaskan, saat ini FSP RTMM-SPSI menaungi 244.021 anggota. Hampir 61 persen (148.693 anggota) bekerja sebagai buruh IHT. Mayoritas buruh berada di segmen SKT yang padat karya.

"Jumlah buruh IHT ini jauh merosot dibanding tahun-tahun sebelumnya. Dalam 10 tahun terakhir, tercatat 60.889 orang yang sudah terimbas regulasi yang ketat," katanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Pramono Janji Beri 3 Insentif ke Buruh di Jakarta, Apa Saja?

Nasional
9 hari lalu

Menaker Yassierli Tegaskan Penyusunan PP Pengupahan Dasar Penetapan UMP 2026 Libatkan Buruh

Bisnis
22 hari lalu

HM Sampoerna Bukukan Laba Bersih Rp4,5 Triliun hingga Kuartal III 2025

Nasional
23 hari lalu

Kapolri Diangkat Jadi Ketua Dewan Penasihat KSPSI, Komitmen Kawal Kesejahteraan Buruh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal