Daftar Tarif PPN Negara di ASEAN, Siapa Tertinggi?

Aditya Pratama
Berapa besaran tarif PPN negara di ASEAN? Indonesia akan menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

Sementara itu, Myanmar dan Brunei Darussalam sama-sama tidak menarik PPN. Adapun, pajak tidak langsung di Myanmar adalah pajak komersial dengan tarif umum 5 persen.

Adapun, realisasi penerimaan pajak di Indonesia mencapai Rp1.517,53 triliun hingga Oktober 2024. Raihan ini setara dengan 76,3 persen dari target. 

Kenaikan penerimaan pajak ditopang oleh kinerja positif PBB dan pajak lainnya yang tumbuh 12,81 persen dengan realisasi Rp32,65 triliun. Lalu, PPN dan PPnBM tumbuh 7,87 persen menjadi Rp620,42 triliun. 

Berikut daftar besaran tarif PPN negara di ASEAN:

1. Filipina 12 persen
2. Indonesia 11 persen (12 persen pada 2025)
3. Kamboja 10 persen
4. Laos 10 persen
5. Vietnam 10 persen
6. Malaysia pajak penjualan 10 persen, pajak layanan 8 persen
7. Singapura 9 persen
8. Thailand 7 persen
9. Timor-Leste pajak penjualan atas barang impor 2,5 persen, pajak penjualan atas barang lain 0 persen
10. Myanmar 0 persen PPN, pajak komersial dengan tarif umum 5 persen.
11. Brunei Darussalam 0 Persen

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BMKG Ungkap Wilayah RI Paling Terdampak Fenomena El Nino, di Mana Saja?

57 tahun lalu

Mentan Ungkap Rencana Ekspor 10.000 Ton Beras ke Singapura: Stok Kita Ada 5,1 Juta Ton

57 tahun lalu

Prabowo: Kenapa RI Selama 81 Tahun Tak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

57 tahun lalu

Resmi! Tiket Pesawat Kelas Ekonomi Bebas PPN Selama Libur Sekolah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal