Daftar Tarif PPN Negara di ASEAN, Siapa Tertinggi?

Aditya Pratama
Berapa besaran tarif PPN negara di ASEAN? Indonesia akan menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

Adapun, realisasi penerimaan pajak di Indonesia mencapai Rp1.517,53 triliun hingga Oktober 2024. Raihan ini setara dengan 76,3 persen dari target. 

Kenaikan penerimaan pajak ditopang oleh kinerja positif PBB dan pajak lainnya yang tumbuh 12,81 persen dengan realisasi Rp32,65 triliun. Lalu, PPN dan PPnBM tumbuh 7,87 persen menjadi Rp620,42 triliun. 

Berikut daftar besaran tarif PPN negara di ASEAN:

1. Filipina 12 persen
2. Indonesia 11 persen (12 persen pada 2025)
3. Kamboja 10 persen
4. Laos 10 persen
5. Vietnam 10 persen
6. Malaysia pajak penjualan 10 persen, pajak layanan 8 persen
7. Singapura 9 persen
8. Thailand 7 persen
9. Timor-Leste pajak penjualan atas barang impor 2,5 persen, pajak penjualan atas barang lain 0 persen
10. Myanmar 0 persen PPN, pajak komersial dengan tarif umum 5 persen.
11. Brunei Darussalam 0 Persen

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Bahlil soal Ekspor Listrik ke Singapura: Harganya Harus Fair

Nasional
3 hari lalu

Bahlil Ungkap Rencana Bentuk KEK untuk Bangun Gudang Minyak Raksasa

Nasional
4 hari lalu

Momen Purbaya Olahraga saat CFD, Sebut Ekonomi RI Masih Aman

Nasional
4 hari lalu

Prabowo: Indonesia Sangat Dihormati Dunia karena Sudah Swasembada Pangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal