JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan buka suara mengenai keterlibatan Direktur Utama Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro (Bentjok) dalam skandal PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Sosok Bentjok dinilai tadinya akan lolos dari masalah hukum.
Dahlan menilai, Bentjok adalah sosok yang cukup pintar dalam masalah hukum. Dia bisa menggunakan hukum-hukum dagang yang tersedia, dan membuatnya merasa benar atas segala tindakan yang dilakukan.
"Bentjok adalah tipe orang yang berpikir panjang. Segala langkahnya sudah dihitung. Pun untuk masa yang jauh. Termasuk sudah memperhitungkan akibat hukumnya. Bahwa sekarang ia jadi tersangka mungkin salahnya pepatah sepandai-pandai tupai melompat akhirnya ada tangga yang jatuh," kata Dahlan dalam laman Disway.id, Kamis (16/1/2020).
Lebih lanjut Dahlan menilai, Bentjok memang memakai uang Jiwasraya hingga ratusan miliar rupiah. Bentjok melalui perusahaannya, Hanson International menerbitkan instrumen medium term note (MTN) dengan bunga tinggi yang kemudian diiming-imingi ke manajemen Jiwasraya.
"Bahwa ia pernah memakai uang Jiwasraya ratusan miliar ia akui. Tapi, katanya, sudah lunas. Misalnya waktu mengeluarkan MTN, surat utang jangka menengah. Medium term note. Itulah cara Bentjok pinjam uang secara legal. Kesalahan Jiwasraya: kok mau meminjami," ujar Dahlan.