JAKARTA, iNews.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan menerapkan tarif batas atas baru tiket pesawat untuk kelas ekonomi dalam waktu tujuh hari. Hal ini menyusul tarif tiket pesawat yang tak kunjung diturunkan oleh maskapai penerbangan nasional.
"Rapatnya kita akan evaluasi batas atas, saya diberi waktu dalam sepekan untuk menerapkan tarif batas atas baru untuk penerbangan ekonomi," ujar Menhub kepada wartawan di Jakarta, Senin (6/5/2019).
Budi Karya menjelaskan, rencana penerapan tarif batas atas baru tiket untuk penerbangan jelas ekonomi itu akan diberlakukan bagi semua.
Rencana untuk menetapkan tarif batas atas baru tersebut, menurut Menhub berdasarkan pertimbangan atas kondisi masyarakat.
"Jadi dalam undang-undang itu disebutkan kementerian perhubungan dapat menentukan batas atas dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat," kata Budi usai mengikuti Rapat Koordinasi terkait harga tiket pesawat dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Menteri BUMN.