Dana Pemda di Bank Tembus Rp226 Triliun, Kemendagri Ungkap Penyebabnya

Dita Angga
Kemendagri ungkap penyebab dana pemda di bank tembus Rp226 triliun.

“Adanya kegiatan di OPD yang mengalami gagal lelang atau putus kontrak atau terjadi penundaan bayar (kurang bayar) karena diberikan kesempatan 50 hari kalender sampai dengan pekerjaan selesai  sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Selain itu, adanya refocusing anggaran yang bersumber dari 8 persen DAU/DBH juga menjadi penyebab besarnya dana pemda di bank. Hal ini diperuntukan bagi penanganan Covid-19.

“Sehingga kegiatan yang telah direncanakan lainnya sempat terhenti karena khawatir pagu terjadi minus,” ucapnya.

Fatoni menambahkan, pemda juga memiliki dana yang dicadangkan untuk mengantisipasi pendanaan kebutuhan kondisi keadaan darurat. Misalnya, bencana alam atau nonalam, konflik sosial dan kejadian luar biasa, termasuk keperluan mendesak. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Bisnis
2 hari lalu

BNI Bukukan Laba Rp5,6 Triliun di Kuartal I 2026

Buletin
8 hari lalu

Siap-Siap! KTP Hilang Bakal Didenda, DPR Soroti Birokrasi Berbelit

Megapolitan
11 hari lalu

Kebakaran Gedung Kemendagri di Jaksel, 2 Pegawai Terluka 

Nasional
12 hari lalu

BNI Janji Selesaikan Pengembalian Dana Gereja Aek Nabara Rp28 Miliar dalam Sepekan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal