Dana Pemda di Bank Tembus Rp226 Triliun, Kemendagri Ungkap Penyebabnya

Dita Angga
Kemendagri ungkap penyebab dana pemda di bank tembus Rp226 triliun.

JAKARTA, iNews.id - Plh. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni mengatakan, dana pemerintah daerah (pemda) mencapai Rp226,71 triliun per 31 Oktober 2021. Namun, menurutnya, jumlah tersebut akan berkurang pada akhir Desember 2021.

“Dana daerah yang tersimpan di bank cenderung menurun signifikan pada akhir Desember setiap tahun,” kata dia dalam konferensi persnya, Senin (6/12/2021).

Jika melihat pengalaman tahun-tahun sebelumnya, dana pemda yang tersimpan di bank berkisar antara Rp90 hingga Rp100-an triliun. Pada 31 Desember 2019, dana pemda yang disimpan di bank sebesar Rp101,67 triliun, sedangkan pada 31 Desember 2020 tercatat senilai Rp93,96 triliun.

“Daerah yang memiliki dana simpanan di bank yang tertinggi untuk provinsi, yaitu Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Papua  dan Aceh. Kabupaten, yaitu Bojonegoro, Malang. Lalu kota adalah Kota Cimahi dan Surabaya,” tuturnya. 

Fatoni mengungkapkan penyebab besarnya dana simpanan pemda di bank. Salah satunya adalah pembayaran kewajiban kepada pihak ketiga di akhir tahun. Selain itu, adanya dana yang masuk ke kas daerah dari Dana Transfer DAK, DBH dan DAU tahap terakhir.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Bisnis
2 hari lalu

BNI Bukukan Laba Rp5,6 Triliun di Kuartal I 2026

Buletin
8 hari lalu

Siap-Siap! KTP Hilang Bakal Didenda, DPR Soroti Birokrasi Berbelit

Megapolitan
10 hari lalu

Kebakaran Gedung Kemendagri di Jaksel, 2 Pegawai Terluka 

Nasional
11 hari lalu

BNI Janji Selesaikan Pengembalian Dana Gereja Aek Nabara Rp28 Miliar dalam Sepekan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal