Dana Repatriasi Rp141 Triliun Berpotensi Kabur ke Luar Negeri, Ini Komentar Sri Mulyani

Rully Ramli
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: iNews.id)

Kendati demikian, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu memastikan, pemerintah akan terus menjaga iklim investasi di Indonesia. Hal ini dilakukan agar dana repatriasi tax amnesty yang selama ini ada di instrumen keuangan Tanah Air.

"Jadi banyak yang sudah dilakukan investasinya di Indonesia," ucapnya.

Sebagai informasi, selama sembilan bulan pelaksanaan tax amnesty, total aset yang dideklarasikan adalah Rp4.881 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari deklarasi dalam negeri Rp3.697,94 triliun, deklarasi luar negeri Rp1.036,37 triliun, dan dana repatriasi Rp146,69 triliun

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Heboh Awardee LPDP Tidak Patuh, Ini Deretan Kewajiban Kontribusi Alumni untuk Negara

Nasional
1 bulan lalu

44 Penerima Beasiswa LPDP Belum Kembali ke RI, 8 Orang Kena Sanksi 

Nasional
1 bulan lalu

Siap-Siap! Presiden Prabowo bakal Umumkan THR ASN 2026

Nasional
2 bulan lalu

Panas! Purbaya dan Trenggono Saling Sindir terkait Anggaran Pembangunan Kapal KKP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal