Dana Repatriasi Rp141 Triliun Berpotensi Kabur ke Luar Negeri, Ini Komentar Sri Mulyani

Rully Ramli
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Dana repatriasi program tax amnesty senilai Rp141 triliun berpotensi keluar Indonesia dalam beberapa waktu ke depan. Hal ini diakibatkan masa repatriasi atau penahanan dana di dalam negeri (holding period) segera berakhir.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya akan terus memantau perkembangan potensi dana tersebut lari dari Indonesia. 

Ia bahkan mengaku sudah berkomunikasi dengan para investor yang melakukan repatriasi dalam program tax amnesty 2016 lalu. Diskusi tersebut dalam rangka waktu tenggang dana repatriasi yang akan berakhir pada akhir Desember 2019.

"Ini kita sudah bicarakan cukup lama dengan pemilik dana. Nanti tolong minta sama Pak Luky (Luky Alfirman, Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko) saja yang melakukan tracking dengan Pak Robert (Robert Pakpahan, Dirjen Pajak) mengenai penempatan selama ini," ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (9/10/2019).

Mengacu kepada aturan tax amnesty, dana maupun aset yang selama ini disimpan di Indonesia dan masa tenggangnya sudah habis, bisa dipindahkan ke instrumen investasi lain di Indonesia atau melarikannya lagi ke luar negeri.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Purbaya Kembali Lantik Pejabat Eselon I dan II Siang Ini, Rotasi di Kemenkeu Berlanjut 

Nasional
6 hari lalu

Pemerintah Kantongi Rp42 Triliun dari Lelang 9 Seri Surat Utang Negara

Nasional
14 hari lalu

Danantara Beri Bocoran Operator Kereta Cepat Whoosh bakal Diambil Alih Kemenkeu

Nasional
14 hari lalu

Purbaya Respons Rupiah Tembus Rp17.100 per Dolar AS: Masih Masuk Skenario

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal