JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana melakukan lelang terbuka bagi pihak swasta untuk dapat mengelola aset di DKI Jakarta. Skema kerja sama pengelolaan aset ini merupakan upaya pemerintah untuk membiayai pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, keuntungan yang didapat dari kerja sama pengelolaan aset ini akan masuk ke dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
PNBP yang didapat dari kelola aset ini yang nantinya digunakan pemerintah untuk membangun infrastruktur dasar di Ibu Kota negara baru.
"Gedung pemerintahan sistemnya melalui kerja sama pengelolaan aset. aset dari Jakarta akan menghasilkan PNBP. PNBP itu yang akan dipakai untuk membangun gedung pemerintahan," ujar dia di Gedung Bappenas, Jakarta, Kamis (29/8/2019).
Oleh karenanya, untuk merealisasikan rencana tersebut pemerintah mengadakan lelang terbuka bagi pihak swasta. "Kita lakukan proses bidding atau lelang terbuka," katanya.