Darurat Corona, Perusahaan Diminta Perhatikan Upah Buruh

Suparjo Ramalan
Pandemi virus Corona (Covid-19) berdampak besar bagi para pelaku usaha di Indonesia. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Pandemi virus Corona (Covid-19) berdampak besar bagi para pelaku usaha di Indonesia. Meski demikian, para pelaku usaha dituntut untuk tetap memerhatikan upah para pekerja atau buruh. 

Sekretaris Menteri Koordinator (Sesmenko) Perekonomian Susiwijono menyatakan dalam surat edaran (SE) Nomor M/3/HK.04/III/2020 yang diterbitkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berisi tentang perlindungan pekerja atau buruh dan kelangsungan usaha dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

Bahkan, kata Susi, dalam surat edaran Kemenaker tersebut juga mengatur mengenai pengupahan buruh. Susi juga menyebut, setiap pemimpin perusahan secepatnya merancang dan melaksanakan kesiapsiagaan untuk memperkecil resiko penularan Covid-19 bagi para pekerja.

"Nah di dalam melakukan perlindungan ini juga, di SE menaker ini mengatur kembali mengenai pentingnya para pengusaha tetap memperhatikan perlindungan pengupahan buat buruh. Jadi ini memang harus dijaga, antara bagaimana kita tetap menjaga, mencegah penyebaran virus, usaha tetap jalan, dan sekali lagi, hak upah buruh tetap dijaga," kata Susi, Kamis (26/3/2020).

Saat ini, kata Susi, pemerintah akan terus mendampingi dan mendukung seluruh komponen ekonomi agar tetap kuat di tengah pergolakan ekonomi akibat pandemi Covid-19. 

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Health
6 bulan lalu

Vaksin Covid-19 Terbaru Resmi Rilis, FDA Approve! 

Internasional
9 bulan lalu

Ilmuwan Temukan Virus Corona Terbaru Bisa Menyebar seperti Covid-19, Berbahayakah?

Internasional
1 tahun lalu

Muncul Covid Varian XEC yang Jauh Lebih Menular dari Omicron, Apa Saja Gejalanya?

Nasional
2 tahun lalu

Buruh Siap Gelar May Day 2024 di Seluruh Indonesia, Tuntut Cabut Omnibus Law

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal