Salah satu dukungan pemerintah kepada badan usaha, kata Susi, memberi kelonggaran bagi perusahaan yang memberlakukan pembatasan. Kelonggaran itu berupa penentuan upah berdasarkan kesepakatan pengusaha dengan buruh. Bahkan kata Susi, pihaknya sudah menyiapkan berbagai kebijakan insentif dan stimulus ekonomi untuk mendukung pengusaha maupun para pekerja.
Diketahui pemerintah sudah menerbitkan kebijakan stimulus ekonomi. Dan saat ini akan diterbitkan stimulus ketiga untuk menjaga keberlangsungan ekonomi Indonesia.
"Berbagai stimulus ekonomi yang sudah digulirkan oleh pemerintah. Supaya ini membangun confidence, membangun suatu optimism kita, di tengah kondisi sulit ini," katanya.