Defisit APBN Diperlebar untuk Tekan Corona, Begini Pertimbangannya

Suparjo Ramalan
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani. (Foto: iNews.id)

"Untuk melakukan penanganan di bidang kesehatan khususnya, yang juga berdampak pada sektor yang lain, pemerintah juga melakukan mengeluarkan Perpu No 1 Tahun 2020, yang utamanya adalah mem-break daripada batasan maksimal defisit kita yang 3 persen di UU Keuangan Negara menjadi arahnya di atas dari 3 persen. Perpu itu merencanakan defisit untuk menangani Covid-19 ini (agar) signifikan," tuturnya.

Askolan menuturkan, pemerintah telah mengalokasikan dana sebanyak 5,9 triliun guna memberi insentif kepada tenaga medis. Tenaga medis yang menerima insentif ini terdiri dari dokter spesialis yang memperoleh Rp15 juta per bulan, dokter umum Rp10 juta, perawat sebesar Rp7,5 juta, dan tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp5 juta. 

Insentif lain yang diberikan, yaitu penyediaan fasilitas kesehatan di rumah sakit yang sudah direkomendasikan pemerintah, fasilitas rumah sakit darurat, pengadaan Alat Pelindung Diri (APD), serta biaya pengobatan pasien korona ditanggung pemerintah. 

"Ada insentif iuran BPJS. Bantuan ini terdiri atas Bantuan iuran JKN bagi 30 juta jiwa untuk Pekerja Bukan Penerimah Upah dan bukan pekerja sebesar Rp3 triliun. Ada juga santunan kematian untuk setiap tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid," ucapnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
8 hari lalu

Purbaya Sidak ke Kantor Pajak Jabar: Setiap Rupiah APBN Harus Bekerja, Jangan Hanya Tercatat Realisasi!

19 hari lalu

Prabowo Targetkan Ekonomi RI Tumbuh 6 Persen pada 2027

19 hari lalu

Target Prabowo di 2027: Tekan Kemiskinan Jadi 6 Persen, Pengangguran Turun Jadi 4,3 Persen

19 hari lalu

Prabowo Umumkan RAPBN 2027 Rp4.097 Triliun, Rupiah Dipatok Rp17.500 per Dolar AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal