Di Depan Siswa SD dan SMP, Sri Mulyani Sebut Kelola Uang Negara seperti Atur Iuran Kas

Rina Anggraeni
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Ist)

Setiap warga negara, kata Sri Mulyani, wajib membayar pajak untuk kemakmuran bersama. Selain itu, Indonesia yang dikaruniai sumber daya alam (SDA) melimpah juga dapat menambah pemasukan bagi negara.

"batubara, minyak, emas, dan lainnya itu setiap kali dia tambang, dia memiliki kewajiban untuk membayar bagi hasil kepada pemerintah baik royalti maupun pajak," katanya.

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, seluruh dana yang telah dikumpulkan itu kemudian dipakai untuk mendanai seluruh kegiatan bernegara. Kegiatan tersebut dinamakan belanja negara yang bertujuan menggapai cita-cita sebagai negara maju.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

MBG Serap APBN Rp52,9 Triliun hingga Pertengahan Desember 2025

Nasional
2 hari lalu

Kemenkeu Kucurkan Rp345,1 Triliun untuk Bayar Subsidi dan Kompensasi

Nasional
2 hari lalu

Tutup Defisit APBN, Pemerintah Tarik Utang Rp614,9 Triliun

Nasional
2 hari lalu

Purbaya Lapor APBN Defisit Rp560,3 Triliun per November 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal