Di Ibu Kota Baru Suku Dayak Minta Lahan, Bappenas Kaji dengan Kementerian ATR

Rully Ramli
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro. (Foto: iNews.id)

Sebelumnya, Wakil Bendahara Umum Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Dagut H Djunas mengatakan, permintaan tersebut wajar agar masyarakat Dayak tidak tersingkir dari kampung halaman mereka akibat proyek pemindahan Ibu Kota.

Secara spesifik, Dagut menyebutkan, negara harus memberikan lahan gratis seluas 5 hektare (ha) untuk satu keluarga. Selain itu, setiap desa perlu diberikan hak tanah ulayat paling sedikit 10 ha.

"Masyarakat kita ingin punya tanah lima ha tiap keluarga yang punya sertifikat gratis dan setiap desa punya hutan adat 10 ha minimal, kami harap diberikan perlakuan contoh yang baik," ujarnya

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Deputi Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Mundur, Basuki: Investor Tak Perlu Khawatir

Internasional
1 tahun lalu

Penampakan Ibu Kota Baru Mesir, Kota Hijau di Tengah Padang Pasir Seluas Singapura

Internasional
1 tahun lalu

Presiden Masoud Pezeshkian Ingin Pindahkan Ibu Kota Iran dari Teheran, Terinspirasi Jokowi?

Bisnis
1 tahun lalu

Menteri PANRB Sebut Hunian ASN di IKN Belum Rampung, Bagaimana Rencana Pindah Bulan Depan?

Bisnis
1 tahun lalu

Jokowi Berkantor Perdana di IKN: Air Melimpah, Internet Bagus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal