Di Ibu Kota Baru Suku Dayak Minta Lahan, Bappenas Kaji dengan Kementerian ATR

Rully Ramli
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) meminta lahan di wilayah Ibu Kota baru. Permintaan ini menyusul semakin tipisnya lahan yang dimiliki suku Dayak akibat tergerus pembukaan lahan industri.

Merespons permintaan tersebut, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, akan mengakomodasi permintaan tersebut. Permintaan tersebut nantinya dibahas dengan Kementerian Agraria Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Nanti akan kami sampaikan kementerian ATR atau BPN untuk melihat akomodasi dari permintaan tersebut," kata dia di Kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (17/10/2019).

Mantan Menteri Keuangan itu menekankan, nantinya lahan yang digunakan bukan hanya fokus di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara. Tetapi juga wilayah-wiliayah yang berada di sekitarnya.

Hal ini dimaksud untuk meminimalkan adanya gesekan budaya antara masyarakat asli dan pendatang. "Sehingga masyarakat lokal nanti bisa berbaur dengan mudah di Ibu Kota baru tersebut," kata dia.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Deputi Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Mundur, Basuki: Investor Tak Perlu Khawatir

Internasional
1 tahun lalu

Penampakan Ibu Kota Baru Mesir, Kota Hijau di Tengah Padang Pasir Seluas Singapura

Internasional
1 tahun lalu

Presiden Masoud Pezeshkian Ingin Pindahkan Ibu Kota Iran dari Teheran, Terinspirasi Jokowi?

Bisnis
1 tahun lalu

Menteri PANRB Sebut Hunian ASN di IKN Belum Rampung, Bagaimana Rencana Pindah Bulan Depan?

Bisnis
1 tahun lalu

Jokowi Berkantor Perdana di IKN: Air Melimpah, Internet Bagus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal