JAKARTA, iNews.id - Program vaksinasi Covid-19 menargetkan 181,5 juta masyarakat di seluruh Indonesia. Kebijakan tersebut dilaksanakan bersama dengan penerapan protokol kesehatan ketat berserta pelaksanaan Testing, Tracing, dan Treatment (3T).
Program tersebut akan menjadi fokus utama pemerintah tahun ini dan tahun depan guna mengakhiri pandemi Covid-19 serra memulihkan perekonomian nasional.
Pemerintah pun telah meminta dukungan swasta, termasuk dalam vaksin mandiri. Namun, vaksin yang diberikan harus sesuai dengan izin pemerintah sehingga terjamin.
Menanggapi itu, Prudential Indonesia ikut mendukung program pemerintah Santunan Rawat Inap Pascavaksinasi. Layanan ini tersedia di aplikasi Pulse by Prudential (Pulse).
Dalam program tersebut Prudential Indonesia memberikan santunan tunai sebesar Rp1 juta per hari (maksimal 10 hari) sebagai bantuan jika penerima vaksin harus dirawat di rumah sakit karena mengalami Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) dalam kurun waktu 14 hari kalender setelah vaksinasi.