President Director Prudential Indonesia Jens Reisch mengatakan, vaksinasi harus menggunakan vaksin resmi dari pemerintah Indonesia serta diberikan oleh instansi yang berwenang, sesuai dengan aturan yang berlaku. Pendaftaran dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi Pulse yang dapat diunduh secara gratis di Apple Apps Store dan
Google Play Store.
"Vaksinasi adalah program yang sangat penting dari pemerintah untuk melindungi kesehatan publik guna mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera, sekaligus membantu pemulihan ekonomi. Kami siap mendukung pemerintah dengan memberikan santunan tunai kepada masyarakat apabila mereka harus dirawat di rumah sakit akibat efek samping pascavaksinasi," ujarnya dalam keterangan pers, Selasa (9/2/2021)
Dia menyebutkan, inisiatif ditawarkan melalui Pulse ini sejalan dengan komitmen perusahaan dalam mewujudkan Indonesia yang sehat dan dapat bangkit kembali, serta selaras dengan tujuan perusahaan untuk membantu masyarakat mendapatkan yang terbaik dalam kehidupannya.
Program Santunan Rawat Inap Pascavaksinasi dari Prudential Indonesia dimulai sejak 6 Februari hingga 30 Juni 2021 dan tersedia bagi 350.000 pendaftar pertama yang berusia di atas 18 tahun hingga 60 tahun.