JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama DPR tengah membuat rancangan UU Pertanahan. Ditargetkan RUU ini rampung pada tahun ini.
Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Pertanahan, Herman Khaeron mengatakan, DPR bersama pemerintah telah menyusun tim perumus (timus) dan tim pesinkron (timsin) untuk menggarap RUU Pertanahan. Saat ini, sudah memasuki penyusunan bab-bab yang ada dalam RUU ini.
"Kita sudah masuk dalam hasilnya kita sudah menyelesiakan 6 dari 15 bab. Hampir separuh pasal sudah diselesaikan," ujarnya saat jumpa pers di Hotel Shangrila, Jakarta, Rabu (10/7/2019).
UU ini, kata Herman, nantinya akan menjawab semua masalah pertanahan yang ada di Indonesia. Dengan demikian, dalam pelaksanaannya akan dibagi sesuai kewenangan sektor-sektor lain.
"Ini yg kita payungi dari RUU agar negara bisa mengadministrasi tanah-tanah yang ada di negara tanpa mengurangi kewenangan sektor-sektor lainnya," kata Wakil Ketua Komisi II DPR itu.