Diminta Tunda Pajak E-Commerce, Menkeu: Kapan Gemuknya? Lama Banget

Isna Rifka Sri Rahayu
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: AFP)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus berupaya mengejar pajak digital dari perusahaan-perusahaan teknologi, termasuk e-commerce.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluhkan pelaku usaha e-commerce yang enggan dipajaki bisnisnya. Padahal, hasil dari pajak tersebut digunakan untuk masa depan anak muda Indonesia yang juga menjalani bisnis e-commerce.

"Kalau saya mau collect pajak, saya tanya William (William Tanuwijaja, Founder & CEO Tokopedia). 'Waduh jangan dulu Bu, coba pikirin, biarkan saya besar dulu. Biarkan angsanya besar, ibu nanti dapat telur emasnya tapi biarkan saya gemuk dulu'. Kapan gemuknya? 2045. Lama banget ya," ujarnya saat peringatan Hari Oeang Ke-72 di kantornya, Jakarta, Rabu (31/10/2018).

Menkeu menjelaskan, pemerintah mendukung penuh ekonomi digital yang kebanyakan diinisiasi oleh generasi muda. Komunikasi dengan pelaku usaha e-commerce juga terus dilakukan, supaya kebijakan pemerintah tidak mengganggu mereka.

Kendati demikian, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, pelaku usaha e-commerce juga harus mau dipajaki sehingga tercipta kesetaraan dengan pelaku usaha lainnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Heboh Awardee LPDP Tidak Patuh, Ini Deretan Kewajiban Kontribusi Alumni untuk Negara

Nasional
10 hari lalu

44 Penerima Beasiswa LPDP Belum Kembali ke RI, 8 Orang Kena Sanksi 

Nasional
10 hari lalu

Siap-Siap! Presiden Prabowo bakal Umumkan THR ASN 2026

Nasional
22 hari lalu

Panas! Purbaya dan Trenggono Saling Sindir terkait Anggaran Pembangunan Kapal KKP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal