Diminta Turunkan Tarif PPh Badan, Sri Mulyani Janji Lakukan Kajian

Rully Ramli
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id – Sejumlah kalangan terutama pelaku usaha meminta pemerintah memangkas pajak penghasilan (PPh) badan. Langkah ini perlu diambil guna meningkatkan daya saing ekonomi nasional.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan, saat ini pemerintah tengah melakukan kajian untuk memangkas PPh badan. Menurut dia, saat ini banyak negara berkembang sedang melakukan hal serupa.

Namun, ia menjelaskan, hal tersebut bukanlah hal mudah. Pasalnya, pemerintah perlu melakukan revisi Undang-Undang (UU) terlebih dahulu, apabila ingin memotong tarif PPh Badan.

"PPh Badan ini membutuhkan perubahan undang-undang yang butuh proses panjang, bukan hanya Inpres (Instruksi Presiden) atau PMK (Peraturan Menteri Keuangan). Ini artinya ada unsur politik, perlu dirapatkan dengan DPR, enggak bisa cepat,"  ujar Sri Mulyani dalam acara diskusi 'Outlook Perekonomian Indonesia 2019' di Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (8/1/2019).

Meski sudah berencana melakukan pemangkasan, Sri Mulyani masih belum dapat memastikan seberapa besar pemangkasan tarif PPh badan akan dilakukan.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
25 hari lalu

Heboh Awardee LPDP Tidak Patuh, Ini Deretan Kewajiban Kontribusi Alumni untuk Negara

Nasional
27 hari lalu

44 Penerima Beasiswa LPDP Belum Kembali ke RI, 8 Orang Kena Sanksi 

Nasional
27 hari lalu

Siap-Siap! Presiden Prabowo bakal Umumkan THR ASN 2026

Nasional
1 bulan lalu

Panas! Purbaya dan Trenggono Saling Sindir terkait Anggaran Pembangunan Kapal KKP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal