Diminta Turunkan Tarif PPh Badan, Sri Mulyani Janji Lakukan Kajian

Rully Ramli
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id – Sejumlah kalangan terutama pelaku usaha meminta pemerintah memangkas pajak penghasilan (PPh) badan. Langkah ini perlu diambil guna meningkatkan daya saing ekonomi nasional.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan, saat ini pemerintah tengah melakukan kajian untuk memangkas PPh badan. Menurut dia, saat ini banyak negara berkembang sedang melakukan hal serupa.

Namun, ia menjelaskan, hal tersebut bukanlah hal mudah. Pasalnya, pemerintah perlu melakukan revisi Undang-Undang (UU) terlebih dahulu, apabila ingin memotong tarif PPh Badan.

"PPh Badan ini membutuhkan perubahan undang-undang yang butuh proses panjang, bukan hanya Inpres (Instruksi Presiden) atau PMK (Peraturan Menteri Keuangan). Ini artinya ada unsur politik, perlu dirapatkan dengan DPR, enggak bisa cepat,"  ujar Sri Mulyani dalam acara diskusi 'Outlook Perekonomian Indonesia 2019' di Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (8/1/2019).

Meski sudah berencana melakukan pemangkasan, Sri Mulyani masih belum dapat memastikan seberapa besar pemangkasan tarif PPh badan akan dilakukan.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Respons Dirjen Djaka Budi soal Ancaman Pembekuan Bea Cukai

Nasional
16 hari lalu

Purbaya Beri Kesempatan Bea Cukai untuk Berbenah Sebelum Dibekukan Prabowo

Nasional
23 hari lalu

Prabowo Terbitkan PP Pelaporan Keuangan, Perkuat Transparansi dan Integrasi Sistem Lintas Sektor

Makro
27 hari lalu

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.459 Triliun, 70,2 Persen dari Target

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal