Diminta Turunkan Tarif PPh Badan, Sri Mulyani Janji Lakukan Kajian

Rully Ramli
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Antara)

Mantan Direktur Operasional Bank Dunia tersebut menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan kajian dengan melihat beberapa negara lain. Pasalnya, dalam kesepakatan negara-negara G-20 terdapat larangan untuk berlomba-lomba menurunkan tarif pajak sebesar-besarnya (race to the bottom).

Ia pun kemudian menjelaskan, saat ini tarif PPh Badan Indonesia masih yang paling tinggi, dibandingkan negara kawasan Asia Tenggara lainnya.

"Tarif PPh di Malaysia dan Thailand yang saat ini masing-masing di angka 24 persen dan 20 persen. Singapura mematok angka 17 persen. Cuma Filipina saja yang persentasenya di atas, itu 30 persen," tutur Sri Mulyani.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Robert Pakpahan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya mengatakan, menurunkan tarif pajak tidak menjamin akan menaikkan tax ratio. Bahkan, menurut dia, dalam jangka pendek angka tax ratio bisa turun jika tarif dipangkas.

"Apakah turun terus tergantung kajian, apakah itu naikan tax ratio kalau dampak pendeknya sih pasti turun penerimaan, ada delayed ada waktunya," ujarnya dalam acara media gathering di Cisarua Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/12/2018) malam.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4.576 Personel Gabungan Kawal Demo di 5 Titik Jakarta Hari Ini

57 tahun lalu

PP 20/2026 Resmi Berlaku, Skema Pajak UMKM Diperketat

57 tahun lalu

OJK Ungkap Insentif dari Kemenkeu untuk Emiten dengan Free Float 40 Persen

57 tahun lalu

Momen Purbaya Rapat Mendadak di Lobi Kemenkeu, Bahas Pelemahan Rupiah?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal