Dipercepat, Bansos Sembako Disalurkan Sebelum Lebaran

Dita Angga
Pemerintah akan mempercepat penyaluran bantuan sosial dalam bentuk sembako. (Foto: ilustrasi/Ant)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) dalam bentuk sembako. Percepatan ini dilakukan untuk mendongkrak konsumsi rumah tangga pada kuartal II-2020 (April-Juni)

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, bansos sembako rencananya diberikan sebelum Lebaran.

Penyaluran pencairan sembako dari Juni ke awal Mei selama dua bulan. Jadi ini dipercepat,” katanya di Jakarta, Rabu (7/4/2021).

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) itu mengatakan bansos berupa sembako diberikan untuk berbagai program mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Kartu Sembako.

“Penyaluran bantuan sosial kepada 20 juta keluarga penerima manfaat yaitu berupa beras sebesar 10 kg dan kemudian percepatan output daripada PKH, kartu sembako dan BLT,” ujarnya.

Airlangga mengatakan, pemerintah akan memberikan subsidi senilai Rp2 triliun kepada Bulog selam Ramadan. Dana tersebut nantinya bisa digunakan untuk membeli gabah petani sebanyak 440.000 ton.

“Dan percepatan perlindungan sosial estimasi Rp 14,12 triliun. Sehingga harapannya PDB di kuartal II bisa tumbuh positif,” ucapnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sekuriti Supermarket di Jakbar Ditangkap, Curi Sembako dari Tempat Kerjanya buat Main Judol

57 tahun lalu

BI Rate Naik jadi 5,75%, Airlangga Minta Himbara Tahan Bunga Kredit

57 tahun lalu

Prabowo Panggil Menko Airlangga hingga Direksi Himbara ke Istana, Bahas Apa?

57 tahun lalu

Luhut Ungkap Bansos Nanti Tak Lagi Barang: Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal