Disebut Tutupi Kasus Jiwasraya, BPK Akan Laporkan Benny Tjokro ke Bareskrim

Djairan
BPK akan mengusut pernyataan salah satu terdakwa kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Benny Tjokro. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mengusut pernyataan salah satu terdakwa kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Benny Tjokro. Penyataan Benny Tjokro dianggap telah mencemarkan nama baik institusi BPK. 

"Kami umumkan ini karena tuduhan yang disampaikan kepada BPK yang tidak berdasar, kami akan secara resmi melakukan pelaporan perbuatan hukum Benny Tjokrosaputro tersebut ke Mabes kriminal (Bareskrim), Mabes Polri," ujar Ketua BPK Agung Firman Sampurna pada konferensi pers Senin (29/6/2020).

Pada Rabu 24 Juni lalu, Benny Tjokro menyebut, penyebab kerugian Jiwasraya sejak 2006, yaitu perusahaan Grup Bakrie. Namun, hal tersebut tak terungkap karena BPK menutupinya.

"Kami anggap (pernyataan Benny Tjokro) sudah sangat keterlaluan dan itu mengganggu, baik reputasi maupun kredibilitas BPK secara kelembagaan, terkait dengan adanya pernyataan dari salah satu terdakwa," ujarnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
4 hari lalu

Hutama Karya Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK untuk Perbaikan Tata Kelola

5 hari lalu

KPK Ungkap Bupati Klaten Sepakati Uang Rp400 Juta untuk Hapus Temuan Audit BPK

5 hari lalu

KPK Ungkap 5 Klaster Dugaan Korupsi Bupati Klaten Hamenang, Fee Proyek hingga Tambang Galian C

5 hari lalu

KPK Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Suap dan Gratifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal