Bacakan Eksepsi, Benny Tjokro Keberatan Dibebankan Kerugian Jiwasraya

Antara
Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, terdakwa perkara korupsi Jiwasraya. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tipikor, Jakarta menggelar persidangan perkara korupsi Jiwasraya dengan terdakwa Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Rabu (10/6/2020). Selain Benny Tjokro sidang juga menghadirkan 5 orang terdakwa lainnya, yaitu Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) 2008-2018 Hendrisman Rahim dan Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo.

Kemudian, Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan 2008-2014, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartomo Tirto.

Agenda sidang, yaitu pembacaan eksepsi atau keberatan. Dalam eksepsinya Benny Tjokro menyampaikan, PT Asuransi Jiwasraya merugi sejak 2006 sehingga tidak adil bila kerugian tersebut ditimpakan kepada dia dan terdakwa lainnya.

"Jiwasraya sudah rugi sejak 2006, di sini saya menjadi korban ketidakadilan seluruh kerugian Jiwasraya dibebankan kepada saya dan para terdakwa lain, padahal banyak penyebab lain yang mengakibatkan kerugian Jiwasraya yang sudah tercatat sejak 2006," ujar Benny di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/6/2020).

Dia menuturkan, dari pemberitaan media massa menyebutkan Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Agung Budi Sampurna mengatakan kebobrokan PT Asuransi Jiwasraya dari rentang waktu 2006-2019.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
28 hari lalu

Anak Riza Chalid Tiba di Pengadilan Tipikor, Sidang Perdana Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Nasional
3 bulan lalu

Eks Ketua PN Surabaya Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Suap Ronald Tannur

Nasional
3 bulan lalu

330 Hektare Lahan Sitaan Korupsi Milik Benny Tjokrosaputro Disulap Jadi Sawah 

Nasional
3 bulan lalu

Berkas Perkara Rampung, 2 Tersangka Kasus Korupsi PGN Segera Disidang

Nasional
3 bulan lalu

Alasan Tom Lembong Laporkan 3 Hakim Tipikor ke MA usai Dapat Abolisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal