Kasus Jiwasraya, Kejagung Periksa Benny Tjokro dan Heru Hidayat di Gedung KPK

Riezky Maulana
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri. (Foto: iNews.id/ Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 2 tersangka kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya, Selasa (9/6/2020). Pemeriksaan berlangsung di Gedung KPK, Jakarta.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, 2 tersangka yang diperiksa, yaitu Direktur Utama (Dirut) PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat.

"Hari ini melalui unit Korsupdak KPK fasilitasi tempat pemeriksaan terhadap BT (Benny Tjokro) dan HH (Heru Hidayat) oleh pihak Kejaksaan Agung," ujar Ali di Jakarta, Selasa (9/5/2020).

Dia tidak menjelaskan detail terkait pemeriksaan terhadap kedua tersangka. Penanganan kasus tersebut, kata dia seutuhnya kewenangan Kejagung.

Menurutnya, KPK akan terus bersinergi dengan penegak hukum lain dalam upaya bersama-sama memberantas korupsi. "Adapun mengenai materi riksa terhadap keduanya tentu menjadi ranah pihak Kejagung," ucapnya.

Dalam kasus korupsi Jiwasraya, selain Benny Tjokro dan Heru Hidayat, Kejagung juga menetapkan sejumlah tersangka. Mereka, yaitu Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim serta mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya, Syahmirwan.

Kemudian, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Hary Prasetyo dan Direktur Utama PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Profil Antasari Azhar, Jaksa yang Pernah Pimpin KPK

Nasional
3 hari lalu

Bupati Ponorogo Kena OTT KPK Kasus Suap Jabatan, PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

Nasional
3 hari lalu

Selain Bupati Sugiri, KPK Amankan Sejumlah Orang Lainnya dalam OTT di Ponorogo

Nasional
27 hari lalu

Komisi Kejaksaan Desak Kejagung Segera Eksekusi Silfester Matutina

Buletin
27 hari lalu

Bawa Ayam ke Kejagung, Aliansi Rakyat Menggugat Tuntut Eksekusi Silvester Matutina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal