Disetujui 8 Fraksi, RUU HPP Disahkan DPR Jadi Undang-Undang

Rina Anggraeni
Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) menjadi Undang-Undang.

Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie, yang sekaligus Pimpinan Panja RUU HPP menyebutkan sebanyak 8 fraksi partai politik menyetujui RUU HPP menjadi UU HPP. Hanya satu fraksi, yakni PKS, yang menolak pengesahan RUU HPP. 

"Sebanyak 8 fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokraf, PAN dan PPP  menyatakan menerima hasil kerja panja dan menyetujui ruu harmoniasi perpajakan segera disampaikan pimpinan DPR  dan pembicaran tingakt dua dan disetujui ditepatapkan sebagai UUD ada satu fraksi PKS belim menerima hasil panja dan menolak ruu harmonisasi," kata Dolfie dalam Sidang Paripurna DPR, Kamis (7/10/2021).

Dengan keputusan ini, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar pun menyetujui Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) menjadi UU setelah mendengar persetujuan dari para fraksi.

"Saya menayakan seluruh fraksi dan RUU harmoniasi perpajakan? Dapat disetujui?" tanya Dolfie yang dijawab dengan kata "setuju" secara serentak oleh peserta sidang yang mewakili fraksi partai. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
16 jam lalu

Prabowo Mau Sekolah-Kampus Negeri Gratis, Ini Respons DPR

20 jam lalu

Tok! DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria di Sidang Paripurna

20 jam lalu

RUU Reforma Agraria Siap Disahkan Hari Ini, Konflik Tanah hingga Redistribusi Lahan Bakal Diatur

2 hari lalu

Baleg DPR Setujui RUU Pengaturan Reforma Agraria, Disahkan di Sidang Paripurna Besok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal