Disetujui DPR, Ini Rincian Asumsi Ekonomi 2022

Rina Anggraeni
Ketua Panitia Kerja (Panja) Pertumbuhan Ekonomi DPR RI, Dolfie OFP. (Fotgo: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi XI DPR menyetujui asumsi dasar dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) RAPBN 2022 yang disampaikan  pemerintah.

Persetujuan itu, diberikan Komisi XI DPR RI saat menggelar rapat kerja (raker) bersama Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di Jakarta, Selasa (8/6/2021). 

Ketua Panitia Kerja (Panja) Pertumbuhan Ekonomi DPR RI, Dolfie OFP, mengatakan dewan telah menyepakati asumsi ekonomi dasar RAPBN 2022, termasuk target pertumbuhan ekonomi RI tahun 2022 akan berada pada kisaran 5,2 persen hingga 5,8 persen.

Untuk mencapai target tersebut, lanjutnya, perlu dibuat kebijakan yang optimal dari otoritas fiskal hingga sektor Jasa Keuangan. 

"Asumsi pertumbuhan ekonomi tahun 2022 yang menjadi landasan dalam menyusun APBN jadi sangat penting. Oleh karena itu, APBN 2022 dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, membutuhkan upaya kebijakan dan program pemerintah," kata Dolfie, dalam Raker Komisi XI dan Pemerintah di DPR RI, di Jakarta, Selasa (8/6/2021). 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Sulut
5 tahun lalu

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Ditargetkan 5,8 Persen dalam RAPBN 2022

Keuangan
3 tahun lalu

5 Cara Mendapatkan Uang 1 Juta dalam Sehari Tanpa Modal dan Sangat Mudah

Makro
4 tahun lalu

Sri Mulyani Sebut Alokasi Anggaran Belanja 2022 Sebesar Rp2.714 Triliun

Makro
4 tahun lalu

Pemerintah dan Banggar Sepakati Penerimaan Perpajakan 2022 Rp1.510 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal