Diskon Berakhir, Tarif Listrik Prabayar Picu Inflasi Bulanan Maret

Anggie Ariesta
BPS menyebut, perhitungan inflasi bulanan Maret 2025 dibandingkan dengan Februari 2025 menunjukkan adanya kenaikan tarif listrik prabayar. (Foto: Ilustrasi/Dok. SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tarif listrik menjadi penyumbang utama inflasi secara bulanan (month-to-month) pada Maret 2025. Namun, tarif listrik justru menjadi penyumbang deflasi secara tahunan (year-on-year) pada periode yang sama.

Deputi Bidang Statistik Produksi BPS, M. Habibullah menjelaskan, perhitungan inflasi bulanan Maret 2025 dibandingkan dengan Februari 2025 menunjukkan adanya kenaikan tarif listrik prabayar.

"Kalau kita lihat penghitungan inflasi Maret dihitung berdasarkan penghitungan antara Indeks Harga Konsumen atau IHK Maret 2025 dibandingkan IHK Februari 2025," kata Habibullah dalam Rilis BPS di Jakarta, Selasa (8/4/2025).

"Kalau kita lihat untuk pelanggan prabayar tarif listrik kembali normal setelah Januari-Februari 2025 mengalami diskon, sehingga inflasi di Maret ini lebih disebabkan perbandingan secara matematis dibandingkan bulan sebelumnya," ujarnya.

Setelah mengalami diskon pada Januari dan Februari 2025, tarif listrik prabayar kembali ke harga normal pada Maret 2025. Hal ini menyebabkan adanya inflasi pada komponen tarif listrik jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

BPS: Kunjungan Wisatawan Mancanegara Makin Dekati Level Sebelum Pandemi

2 hari lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah ke Rp17.966 per Dolar AS, Ini Penyebabnya

2 hari lalu

Inflasi September 2026 Tembus 3,28%, Harga Cabai hingga Daging Ayam Jadi Biang Kerok

4 hari lalu

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Ungkap Strategi Jaga Stabilitas Nilai Tukar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal