"Sementara itu penghitungan inflasi Maret year on year 2025 dihitung berdasarkan perbandingan IHK pada bulan yang sama tapi tahunnya berbeda. Untuk IHK Maret 2025 itu kita bandingkan terhadap data Maret 2024, untuk prabayar perbandingannya kembali pada tarif normal dan stabil, sedangkan untuk pasca bayar masih berlaku diskon," tuturnya.
Habibullah menuturkan, tarif listrik pascabayar pada Maret 2025 masih lebih rendah dibandingkan dengan Maret 2024 karena masih berlakunya diskon. Kondisi inilah yang menyebabkan tarif listrik secara keseluruhan mengalami deflasi secara tahunan pada Maret 2025.
Dengan demikian, BPS menunjukkan adanya dinamika yang berbeda pada kontribusi tarif listrik terhadap inflasi. Kenaikan tarif prabayar setelah berakhirnya diskon memicu inflasi bulanan, sementara tarif pascabayar yang masih di bawah harga tahun sebelumnya menekan inflasi tahunan.
Sebelumnya, BPS melaporkan bahwa terjadi inflasi pada Maret 2025 secara bulanan sebesar 1,65 persen terhadap Februari 2025.
Adapun Indeks Harga Konsumen (IHK) secara keseluruhan tahun mengalami inflasi mencapai 1,03 persen, dan secara tahun kalender terjadi inflasi sebesar 0,39 persen.