JAKARTA, iNews.id - Pemerintah kembali memperpanjang diskon Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100 persen untuk kendaraan bermotor hingga akhir tahun ini.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan, tujuan insentif kembali diperpanjang hingga akhir tahun ini untuk menstimulasi konsumsi masyarakat kelas menengah seiring dengan perkembangan positif penanganan pandemi Covid-19.
"Perpanjangan insentif dilakukan untuk menstimulasi konsumsi masyarakat kelas menengah seiring dengan perkembangan positif penanganan pandemi Covid-19, sehingga diharapkan terus dimanfaatkan," kata dia dalam keterangannya, Jumat (17/9/2021).
Dia menuturkan, pandemi Covid-19 masih menjadi tantangan besar bagi dunia dan Indonesia. Setelah menghadapi gelombang akibat varian Delta, Indonesia kini berhasil menurunkan kembali kasus Covid-19 secara signifikan.
Sinergi yang kuat semua pihak, termasuk penerapan kebijakan PPKM telah efektif membuat penularan kasus harian menurun signifikan.